Selamatkan Bangsa Melalui 3 Sektor Penopang Perekonomian

Selamatkan Bangsa Melalui
3 Sektor Penopang Perekonomian

TW Yunianto*

Mukadimah
Kita
sadari bersama bahwasanya negeri kita saat ini mendapat cobaan yang
amat luar biasa. Ditengah lilitan utang negara lebih dari 2000 trilyun
rupiah, gelombang bencana alam yang hampir merata di seluruh pelosok
negeri, serta segenap krisis kemanusiaan yang senantiasa menghantui
diri kita. Upaya demi upaya senantiasa terus dilakukan, baik untuk
jangka pendek maupun jangka panjang, dalam skala kecil maupun skala
besar. Semua itu adalah usaha nyata yang kita curahkan demi
keberlangsungan dan keselamatan perikehidupan bangsa yang memiliki
martabat dan harkat kemanusiaan.
Sesuai dengan klausul yang tertuang
dalam konstitusi kita, maka sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah
untuk senantiasa menyelamatkan serta mengatur pola pengelolaan sumber
daya baik bergerak maupun tidak bergerak yang terkandung dalam bumi
Indonesia untuk sebesar – besarnya demi kepentingan dan kemakmuran
rakyat.
Menyikapi perkembangan situasi serta kondisi yang terjadi di
negeri ini, khususnya terhadap sektor riil yang memiliki kaitan secara
langsung terhadap taraf hidup bangsa, maka kita dapat melihat indikasi
adanya pola kebijakan pemerintah yang cenderung melupakan kepentingan
rakyat. Kita dapat melihat dari adanya kejadian divestasi Indosat yang
ujung – ujungnya jatuhnya aset bangsa tersebut ke tangan asing,
perpanjangan kontrak Freeport yang menyakiti hati rakyat, dan
sebagainya. Itu adalah sebagian kecil dari beberapa kebijakan
pemerintah yang mengabaikan kepentingan serta masa depan rakyat.

Pola Analisa
Ada 3 sektor vital yang dianggap mampu untuk menyelamatkan perekonomian bangsa, yaitu :
1. Sektor Telekomunikasi

Kejadian luar biasa yang pernah terjadi yang dilakukan oleh pemerintah
adalah adanya divestasi Indosat sehingga 41,94% saham Indosat dikuasai
asing yang ternyata melukai hati rakyat. Apalagi dengan dalih tingginya
angka penjualan Indosat yang mampu menembus 5,6 trilyun rupiah. Padahal
Indosat mampu menghasilkan neraca pembukuan (laba bersih) 1,8 trilyun
pertahun (keuangan 2001,2002,2003), sehingga dapat kita katakan 5,6
trilyun tadi sebenarnya dapat kita peroleh dalam jangka waktu 3 tahun.
Dengan adanya hal tersebut, maka selain merugikan negara baik dari
sektor kepemilikan aset nasional serta penerimaan pajak dan deviden,
dimungkinkan adanya kontrol kebijakan pemerintah oleh asing melalui
sektor telekomunikasi yang dapat kita katakan sektor yang strategis
dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara, apalagi sektor telekomunikasi
memiliki kaitan erat dengan data – data strategis dan rahasia.

Berdasarkan analisa dari ITU (International Telecommunication Union),
ditegaskan bahwasanya peningkatan 1 SST (Satuan Sambungan Telepon) akan
dapat menaikkan indeks perekonomian bangsa sebesar 3%.

2. Sektor Perhubungan

Sektor perhubungan ternyata telah membuktikan dapat meningkatkan taraf
hidup serta kesejahteraan bangsa. Dapat kita bayangkan apabila tanpa
inisiasi dan pengembangan sektor perhubungan, maka pemerataan hasil –
hasil pembangunan tidak akan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
Indonesia. Kita tidak dapat memungkiri sektor perhubungan merupakan
jembatan nasional yang mampu mengantarkan Indonesia keluar dari segenap
krisis multi-dimensi ini.
• Terkait dengan rencana penjualan Garuda
ke tangan asing yang beberapa waktu yang lalu dilontarkan oleh Wapres
Jusuf Kalla, maka kami menilai bahwasanya hal itu tidaklah tepat.
Apabila hal tersebut terjadi, maka ditakutkan pola sinergi pembangunan
nasional dan pengembangan sektor perhubungan akan terbias begitu saja.
Apalagi hal itu melibatkan tangan – tangan asing yang dipastikan
memiliki kepentingan terhadap negara kita. Selain itu, aspek historis
tidak dapat kita abaikan begitu saja, yaitu keterlibatan penerbangan
nasional sebagai rintisan induk Garuda di era perjuangan kemerdekaan.
3. Sektor Energi dan Pertambangan

Energi dan pertambangan adalah dua sektor yang tidak dapat dipisahkan.
Pola pengelolaan kedua hal tersebut berkaitan erat dengan kemampuan
anak bangsa dalam mensyukuri dan mengelola harta serta kekayaan bumi
Indonesia.
• Kasus impor bahan bakar minyak mengingatkan kita
bahwasanya sejauh mana bangsa dan pemerintah Indonesia mampu mengelola
kekayaan alamnya khususnya minyak bumi. Cadangan minyak bumi kita
sangatlah melimpah, bahkan untuk gas bumi ternyata kita memiliki
cadangan yang terbesar di dunia. Namun, semua hal itu ternyata dikotori
oleh tangan – tangan oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi untuk
kepentingan mereka sendiri, sehingga budaya Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) menjadi budaya yang mewarnai dalam mensyukuri dan
mengelola kekayaan bumi Indonesia.
• Rencana kebijakan pemerintah
untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berlandaskan pada Biaya
Beban Pokok (BBP) yang memiliki kaitan erat dengan kenaikan BBM,
ternyata kurang bijak. Sebenarnya upaya tersebut dapat dicegah dengan
melakukan optimalisasi pembangkit listrik non-BBM (misal : PLTU, PLTA).
Jika hal tersebut masih dilakukan, maka dapat dikatakan bahwasanya
pemerintah tidak memiliki sense of crisis. Pasca-kenaikan BBM, rakyat
dibebani dengan kenaikan biaya hidup sebagai imbas dari tingginya
tingkat inflasi (lebih dari 14%). Selain itu, tingkat penyelesaian
kasus – kasus yang terjadi di PLN belumlah cukup untuk membayar rencana
kebijakan pemerintah dalam menaikkan TDL tersebut.
• Pencurian
tambang oleh asing ternyata menembus angka yang cukup signifikan. Coba
kita lihat berapa ratus trilyun emas Indonesia yang diboyong oleh
Freeport ke Amerika. Lebih dari 260 trilyun uang Indonesia diambil oleh
mereka. Belum lagi kasus pembelian 50,45% saham Chandra Asri oleh
Temasek beberapa hari yang lalu. Padahal, Chandra Asri merupakan
perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia. Apabila hal tersebut masih
saja terjadi dan jika semuanya telah habis, apakah kita akan
menggadaikan atau bahkan menjual negeri kita yang tercinta ini ? Semoga
saja tidak. Amin…

Solusi
Sebagai langkah strategis yang menunjukkan pemerintahan yang pro-rakyat, maka pemerintah paling tidak harus melakukan:
-
Audit proses Divestasi Indosat yang sarat dengan KKN dan melukai hati
rakyat. Bagi pihak – pihak yang terindikasi mencari keuntungan, maka
ambil kembali kerugian negara yang masuk ke kantong mereka serta jerat
dengan hukum yang berlaku seadil – adilnya, dan perlu diperhatikan
bahwasanya tindakan korupsi selain tindakan melawan hukum juga
merupakan kejahatan kemanusiaan yang menyengsarakan rakyat banyak.
-
Segera lakukan peningkatan density daerah melalui USO (Universal
Service Obligation) yang mampu mempercepat peningkatan sektor ekonomi
makro. Perlu diketahui, saat ini negara kita hanya memiliki density
sekitar 4%, padahal tetangga kita Singapura sudah mencapi kisaran 50%.
Selain itu, jadikan parameter USO sebagai prasyarat mutlak dalam lelang
frekuensi 3G.
- Segera wujudkan sistem hukum yang kuat, baik berupa
undang – undang (regulasi) maupun kapasitas penegak hukum (regulator),
dalam rangka pengelolaan sektor telekomunikasi, energi, dan perhubungan.
-
Terkait dengan kasus dugaan mark up Telkom, maka kami berharap
pemerintah mampu melihat lebih jeli. Jika terdapat pejabat pemerintah
yang terlibat, maka kami menuntut pemerintah untuk dapat bertindak
lebih adil dan proporsional, apalagi kasus tersebut tersandung masalah
regulasi VoIP (Voice over Internet Protocol).
- Ganti aparat /
birokrat BUMN yang tidak menunjukkan profesionalisme sebagai langkah
konkret pemerintah terhadap pengelolaan BUMN strategis. Selain itu,
upaya efisiensi dan efektivitas lembaga (BUMN) dianggap sebagai solusi
alternatif yang tidak membebani rakyat secara umum.
- Tolak
privatisasi BUMN ke tangan asing. Jangan sampai hajat hidup rakyat
dipegang oleh asing yang dimungkinkan memiliki kepentingan terhadap
eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

*) Presiden Mahasiswa BEM KBM STT Telkom

Leave a Reply