Akhirnya jadi daftar sidang juga…

September 9th, 2007 by twyunianto

Akhirnya hari Jum’at kemarin jadi
juga saya daftar sidang tugas akhir. InsyaAllah besok tanggal 26 September saya
akan maju sidang. Yah, walaupun masih banyak yang belum selesai. Tapi Alhamdulillah
semalam ada seorang rekan yang menawarkan diri untuk membantu.
Ada satu hal yang cukup menarik
ihwal pendaftaran sidang TA saya. Niat untuk daftar sidang sebenarnya saat itu
tidak ada. Hanya saja, hari Kamis pagi tiba-tiba keinginan itu muncul. Akhirnya
saat itu juga saya SMS dosen pembimbing minta waktu untuk konsultasi. Kamis sore,
akhirnya kami ketemu. Lah.. sama seperti sebelumnya, memang untuk kasus ini
bukannya dosen yang susah ditemui, tapi mahasiswanya saja yang bandel. Hahaha…
dosen pembimbing saya ternyata mencari saya untuk disuruh maju sidang periode
ini. Tapi apa lacur, ternyata saya belum selesai sama sekali.
Namun, ketika dosen pembimbing
saya mengatakan akan merekomendasikan saya untuk menjadi dosen di STT, akhirnya
semangat itu muncul kembali. Tapi bagaimana mungkin kalau belum ada hasil yang
saya dapatkan dari TA yang saya susun.
Tapi berbekal semangat baru, akhirnya
saya putuskan hari Kamis & Jum’at akan saya pakai untuk melobi dosen
pembimbing saya yang kebetulan Puket I dan Kajur TE. Deal, berbekal grafik seadanya
yang saya susun semalam suntuk sebelumnya, saat pertemuan hari Jum’at pagi
dengan beliau berdua, izin daftar sidang dapat saya kantongi. Alhamdulillah. Namun
problem kedua belum selesai juga. Hari itu adalah hari terakhir pendaftaran
sidang TA. Padahal, sebelumnya sudah ada janji konferensi pers dengan
wartawan hari Jum’at siang terkait riset Pilkada, sementara sorenya juga harus ngisi pelatihan
pemantau. Waduh… sepertinya memang harus ada yang dikorbankan. Akhirnya
saya minta Wasekjen untuk mewakili di konferensi pers, serta Bendahara Umum untuk
ngisi pelatihan pemantauan sementara.

Menjelang maghrib, akhirnya saya
selesai mengurus administrasi pendaftaran sidang TA, walaupun dengan banyak
catatan. Sore itu, saya adalah mahasiswa deretan terakhir dari sekian banyak
mahasiswa yang mendaftar sidang. Saya lihat dokumen sidang, ternyata tanggal 26
September pukul 15.00 WIB adalah jadwal saya untuk sidang.

Seperti kata seorang rekan,
biasanya rekayasa isu, ehh… ternyata sidang TA juga direkayasa. Dasar mahasiswa
nggak jelas….

InsyaAllah satu rintangan telah nampak jalannya. Untuk kemudian, saatnya untuk menyelesaikan ‘rintangan’ selanjutnya.

Yah… begitulah. Mohon doanya saja
agar dimudahkan.

Ya Allah, ramadhanMu kali ini sepertinya
akan serasa istimewa.

KPUD Nilai Temuan Gradasi Ilegal

September 2nd, 2007 by twyunianto
 
Kamis, 30/08/2007

CIMAHI
(SINDO) – Pihak KPUD Kota Cimahi, kemarin, menilai temuan Gerakan
Pemuda Pro-Reformasi (Gradasi) yang menyebutkan terjadi 32 jenis
pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan tiga pasangan calon, ilegal.

Sebab, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU No 7/2007 tentang
Pemantau Pilkada, lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu tak memenuhi
syarat sebagai lembaga pemantau pilkada. Ketua KPUD Kota Cimahi Ikin
Sodikin mengatakan, Gradasi tak termasuk dalam daftar lembagai pemantau
pilkada yang telah terakreditasi dan mengantongi izin operasi. ”Kami
meragukan keabsahan penelitian Gradasi,”kata Ikin kepada wartawan di
Kantor KPUD Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kec Cimahi Selatan. Dia
menjelaskan, pihaknya hanya memberi izin dan mengakreditasi lima LSM.

Lima
LSM tersebut adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),
Forum Komunikasi Penerus Pejuang Kemerdekaan Indonesia (FKPPK), Front
Persatuan Nasional (FPN),Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(ALPM), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi,sedangkan
Gradasi dan Forum Masyarakat Cimahi (Formaci) tak terakreditasi. ”KPUD
sebagai penyelenggara pilkada merasa tak dihormati oleh Gradasi, karena
sudah menyebarkan penelitian yang kesahihannya perlu dipertanyakan.
Gradasi menyebarkan hasil survei sebelum waktunya, sehingga
dikhawatirkan memicu konflik dan membuat suasana pilkada kurang
kondusif,” tegas dia.

Menurut Ikin, tugas pemantau adalah murni
mengawasi pilkada, bukan kegiatan lain. Karena itu, pihaknya memastikan
penelitian Gradasi yang menyebutkan sebanyak 33,8% atau 114.836 jiwa
dari 506.250 warga Cimahi tidak tahu pilkada, adalah tidak sah. Anggota
KPUD Kota Cimahi Handi Dananjaya menambahkan, pihaknya menilai survei
Gradasi itu ada indikasi upaya memprovokasi masyarakat, apalagi
diumumkan sebelum saatnya. Dalam aturan, lembaga pemantau pilkada
dilarang melaporkan hasil pengawasan sebelum masa tenang atau tujuh
hari setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih
2007–2012.

Handi menandaskan, terlepas dari independensi
Gradasi, pihaknya pun melarang Gradasi mencampuri kegiatan Panitia
Pengawas Pilkada (Panwasda). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gradasi Tri
Wahyu Yunianto mengungkapkan, pihaknya berkomitmen kepada masyarakat
Kota Cimahi. ”Laporan kami sebagai tanggung jawab moral kepada
masyarakat,”timpal Tri. Dia melanjutkan,tak ada hukum yang tegas yang
membatasi pemantau dalam mengawasi pilkada. Menurut Tri, sikap KPUD
yang meragukan temuan Gradasi, menandakan kebebasan berekspresi di Kota
Cimahi sudah ternodai oleh kepentingan penyelenggara pilkada. (slamet
parsono)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-barat/kpud-nilai-temuan-gradasi-ilegal.html

Gradasi Indikasikan Adanya Pelanggaran

September 2nd, 2007 by twyunianto

CIMAHI, (GM).-
Selama kampanye putaran pertama hingga putaran
kedua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, terindikasi
telah terjadi 32 pelanggaran. Data tersebut hasil survei yang dilakukan
Gerakan Pemuda Pro-Reformasi (Gradasi) Kota Cimahi selama musim
kampanye.

"Sebenarnya kami tidak menjustifikasi bahwa itu
indikasi pelanggaran karena yang berwenang meyebutkan pelanggaran
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, kami menyebut hal ini dengan indikasi kejanggalan kampanye,"
ungkap Sekjen Gradasi Kota Cimahi, Tri Wahyu Yunianto kepada wartawan
di Kantor Panwaslu Kota Cimahi, Jln. Cihanjuang Cimahi, Selasa (28/8).

Tri menyebutkan, indikasi kejanggalam kampanye meliputi pelanggaran
tata cara kampanye, pidana, dan aturan lalu lintas, Di antara indikasi
kejanggalan aturan kampanye masing-masing pasangan calon adalah,
dilibatkannya anak-anak di bawah umur dalam kampanye. Lebih parah lagi,
anak-anak tersebut tidak disertai orangtuanya, bahkan mereka terpisah
dari orangtuanya.

Sedangkan pelanggaran aturan lalu lintas seperti penggunaan mobil bak
terbuka bagi para pendukungan pasangan, tidak memakai helm oleh
sebagian peserta konvoi, tidak rapi menempel atribut kampanye, kurang
memperhatikan etika dan keindahan serta indikasi penyimpangan tempat
kampanye.

"Sementara itu, ada beberapa laporan dari masyarakat kepada kami, tapi
kami belum mempunyai bukti yang nyata. Di antara laporan tersebut,
provokasi untuk memilih golput, money politic, menggunakan fasilitas
negara dalam kampanye, dan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS),"
kata Tri.

Kurang optimal

Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, peran beberapa lembaga seperti
KPU, Panwas, dan elemen terkait (kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan
Polisi Pamong Praja/ Satpol PP) kurang optimal. Misalnya, kurangnya
komunikasi antara penyelenggara pilkada dengan tim kampanye calon.

Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa instrumen kampanye yang
dinilai kurang layak, namun tetap dibiarkan. Serta belum munculnya
ketegasan dalam penanganan laporan kejanggalan pelaksanaan kampanye.

Ditambahkan Tri, hasil pengamatan di lapangan dalam rangkaian kampanye
belum memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Terbukti dengan
munculnya slogan yang tidak terukur dan mendiskreditkan kontestan lain.

"Tujuan dari adanya laporan seperti ini tak lain sebagai harapan akan
adanya perbaikan yang dilakukan oleh semua stake holder pilkada,"
harapnya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kota Cimahi, Deddy Hernawan mengungkapkan,
pihaknya berterima kasih kepada Gradsari yang telah memberikan laporan
indikasi kejanggalan selama kampanye. "Hal ini menjadi masukan bagi
kami," katanya. (B.96)**
http://klik-galamedia.com/index.php

Gradasi Temukan Kejanggalan Pilkada

August 8th, 2007 by twyunianto

Gradasi Temukan
Kejanggalan Pilkada

CIMAHI, KOMPAS-
Gerakan Pemuda Pro Reformasi atau Gradasi menemukan beberapa kejanggalan maupun
potensi masalah yang mengancam pelaksanaan Pilkada Kota Cimahi pada bulan
September 2007 mendatang. Kejanggalan tersebut meliputi jumlah pemilih yang
ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap, sampai sosialisasi mengenai pilkada itu
sendiri.
Penyampaian
tersebut didasarkan pada perhitungan mengenai jumlah penduduk yang potensial
menjadi pemilih berkisar antara 367.530 hingga 386.378 tapi jumlah menurut DPT
yang disahkan melalui SK KPUD Nomor 13 Tahun 2007 sebanyak 339.751 jiwa. Nilai
tersebut ternyata juga lebih kecil daripada data pemilih di Kota Cimahi pada
Pemilu tahun 2004 sebanyak 341.050 jiwa.
Validitas data DPT
kami pertanyakan karena selisihnya mencapai 30 ribu sehingga akan sarat dengan
kecurangan. Belum lagi data tersebut disahkan sebelum Panitia Pengawasan Daerah
dibentuk, artinya ada salah satu tahapan pilkada yang dilalui tanpa ada yang
mengawasi, tegas Sekretaris Jenderal Gradasi Tri Wahyu Yunianto di Cimahi,
Kamis (2/8).
Kompas, 2 Agustus
2007
Source : http://www.kompas.co.id/ver1/Pilkada/0708/02/172147.htm

Kesiapan Pilkada Cimahi Dipertanyakan

August 1st, 2007 by twyunianto

PRESS RELEASE
2/08/2007

 

Kesiapan
Pilkada Cimahi Dipertanyakan

Tiga puluh tujuh
hari lagi masyarakat Cimahi akan menyalurkan aspirasinya dalam agenda Pilkada
Langsung untuk memilih walikota/wakil walikota yang akan memimpin kota Cimahi
untuk lima tahun kedepan. Namun, sejauh manakah persiapan yang dilakukan untuk
menyukseskan agenda tersebut? Berikut Gradasi menyampaikan hasil riset lapangan
yang dilakukan pada paruh kedua bulan Juli 2007.
Berdasarkan data
BPS tahun 2006, dimana jumlah penduduk Cimahi sebesar 506.250 jiwa dimana
komposisi mayoritas (70%) berumur 17 tahun ke atas, serta dengan asumsi angka peningkatan
penduduk kota Cimahi sebesar 2% per tahun (www.cimahikota.go.id),
maka pada tahun 2007, jumlah penduduk kota Cimahi dapat diperkirakan sebesar
516.375 jiwa. Apabila prosentase jumlah penduduk yang berumur diatas 17 tahun
diasumsikan sama dengan prosentase pada tahun 2006 (70%), maka setidaknya
didapatkan jumlah penduduk yang berumur 17 tahun keatas (penduduk pemilih
potensial) sebesar 376.954 jiwa, dimana angka tersebut tak lain merepresentasikan
jumlah penduduk yang masuk DPS. Bila diambil tingkat ketelitian (confidence interval) sebesar 95% serta
tingkat error sebesar 5%, setidaknya
akan diperoleh jumlah penduduk yang masuk dalam DPT yang nilainya dapat
ditoleransi pada rentang 367.530-386.378 jiwa. Namun pada kenyataannya, jumlah
DPT yang telah disahkan melalui SK KPUD No.13 tahun 2007 hanya sebesar 339.751
jiwa, atau dengan kata lain sebuah angka yang jauh sekali bila dibandingkan
dengan batas bawah dari nilai toleransi. Nilai tersebut juga masih lebih kecil
dibandingkan dengan data pemilih kota Cimahi pada Pemilu Presiden tahun 2004
yang ternyata nilainya lebih besar (
341,050
jiwa
). Sehingga menjadi sebuah pertanyaaan, apakah suatu
hal yang wajar jika tempo tiga tahun ternyata mampu mengurangi jumlah penduduk jika
realitanya rata-rata pertumbuhan penduduk kota Cimahi sebesar 2%? Padahal
selama kurun waktu tiga tahun terakhir kota Cimahi tidak terdapat mass destruction maupun wabah penyakit  yang mampu menyebabkan mortalitas massal.
Selain itu, berdasarkan
survei Gradasi pada pertengahan Juli 2007 terhadap 450 responden di 15
kelurahan dengan metode random sampling,
didapatkan hasil bahwa prosentase masyarakat yang mengetahui adanya agenda Pilkada
Cimahi sebesar 65,3%, tidak tahu sebesar 33,8%, serta abstain sebesar 0,9%.
Diasumsikan jumlah responden 450 orang tersebut mewakili angka DPT (339.751
jiwa), maka dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang tidak mengetahui
adanya Pilkada cimahi 2007 sebesar 114.836 jiwa.
Oleh karena itu,
berpijak dari hasil riset diatas, Gradasi berpendapat :
- Terdapat
kejanggalan besaran jumlah penduduk yang berhak menyalurkan suara dalam
Pilkada, atau dengan kata lain validitas DPT dipertanyakan.
- Kurangoptimalnya
peran KPUD dalam mensosialisasikan agenda Pilkada kepada masyarakat.
- Lebih dari
sepertiga masyarakat Cimahi belum mengetahui adanya agenda Pilkada. Jika
kondisi tersebut tidak berubah sampai dilaksanakannya pencoblosan, maka hasil
Pilkada masih belum dapat dikatakan mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat
Cimahi.
- Jauhnya jumlah
penduduk yang tercantum dalam DPT terhadap batas nilai toleransi, maka akan sangat
dimungkinkan Pilkada Cimahi sarat dengan kecurangan.

Contact Person :
Tri Wahyu Yunianto/Sekjen Gradasi (0856 223 1510)

Pilkada Cimahi tidak memberikan pendidikan politik bagi masyarakat !

July 26th, 2007 by twyunianto

PRESS RELEASE
26/07/2007

 
Pilkada Cimahi tidak memberikan pendidikan politik bagi
masyarakat !

Sebentar lagi
masyarakat Cimahi akan dihadapkan dengan agenda besar yang akan menentukan
nasib masyarakat Cimahi setidaknya untuk lima tahun kedepan. 8 September 2007 akan
dicatat dalam sejarah masyarakat Cimahi, bahwa saat itulah pertama kalinya
masyarakat Cimahi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung untuk
memilih pemimpin Kota Cimahi periode 2007-2012. Kontes politik yang diikuti
oleh 3 pasang calon tersebut saat ini sudah mulai terasa atmosfirnya, dimana
masing-masing kandidat telah menyiapkan amunisi politiknya dalam rangka memenangkan
pertarungan.
Walaupun secara
umum atmosfir Pilkada telah mewarnai dinamika politik kota Cimahi, namun sangat
disayangkan ternyata momentum Pilkada tersebut masih menjadi konsumsi di tingkat
elit yang identik dengan manuver politik untuk memenangkan kursi kepala daerah.
Hal ini dapat dilihat dengan jelas ketika ada elemen calon yang menghalalkan cara-cara
yang tidak sportif untuk memenangkan jagoan mereka. Tidak hanya sekedar perang
spanduk yang menjual nama (walaupun menurut mereka hal itu bukanlah termasuk kategori
kampanye), namun juga sudah mengarah kepada pengerahan ‘kelompok massa
tertentu’ untuk ikut serta ‘memanaskan’ kontes pilkada. Buktinya, beberapa hari
kemarin ditengarai terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok
pendukung calon kepada pendukung calon lainnya (Republika, Pikiran Rakyat,
Tribun Jabar 26 Juli 2007).
 

Pilkada untuk memilih walikota/wakil walikota, bukan preman.
Gradasi sangat
menyayangkan beberapa tragedi yang akhir-akhir ini terjadi di kota Cimahi
menjelang pelaksanaan Pilkada 8 September esok. Jika dihitung mundur,
pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari sehingga diperlukan usaha yang
lebih serius dari para stake holder pesta
politik lokal tersebut. Namun, usaha tersebut sepertinya akan menghadapi
berbagai tantangan yang sangat kuat. Oleh karena itu, Gradasi menilai
pelaksanaan Pilkada Cimahi 2007 sebagai berikut :

- Pilkada Cimahi
rawan konflik, mengingat secara kewilayahan kota Cimahi hanya terdiri dari 3
daerah kecamatan. Kompleksitas karakter sosial masyarakat yang ditambah dengan
fanatisme masyarakat terhadap masing-masing calon akan menghasilkan
gesekan-gesekan sosial yang dimungkinkan terjadi di tingkat akar rumput. Sehingga
sangat dimungkinkan gesekan politik akan mengarah kepada gesekan fisik.
- Belum adanya
usaha optimal dari regulator (khususnya KPUD dan Panwasda) dalam upaya
mewujudkan Pilkada yang benar-benar bersih dan demokratis, sehingga
menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini dapat dilihat
dari kurang tanggap dan tegasnya Panwasda terkait dengan berbagai pelanggaran
yang terjadi, sehingga mengakibatkan elemen masyarakat yang harus ‘menyelesaikannya’
dengan cara serta metode mereka sendiri. Terlebih lagi, KPUD dirasa masih
kurang perannya dalam sosialisasi agenda Pilkada sebagai wujud pendidikan
politik kepada masyarakat.
- Sangat
menyayangkan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pengusung
calon tertentu. Perlu diketahui, bahwa Pilkada adalah untuk memilih kepala
daerah, bukan memilih pemimpin preman. Oleh karena itu, Gradasi meminta kepada
Panwasda untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara hukum. Selayaknya tindakan-tindakan
premanisme tersebut tidak boleh terjadi karena hanya akan mencederai
demokratisasi Pilkada Cimahi 2007, sehingga dikhawatirkan akan memunculkan
golongan masyarakat yang apatis terhadap agenda Pilkada tersebut.
Oleh karena itu,
sebagai wujud partisipasi Gradasi dalam mewujudkan Pilkada Cimahi 2007 yang
bersih dan demokratis, saat ini Gradasi sedang mengajukan verifikasi sebagai
Pemantau Pilkada Independen. Selain itu, Gradasi saat ini juga sedang
menginventarisir segala seluk beluk serta permasalahan Pilkada untuk kemudian
akan digunakan sebagai senjata untuk mengawal pelaksanaan agenda Pilkada Cimahi
yang bersih dan demokratis, yang harapannya akan menghasilkan pemimpin yang
amanah sehingga mampu membawa perubahan ke arah perbaikan bagi kota serta
masyarakat Cimahi umumnya. 

Contact Person : Tri Wahyu Yunianto/Sekjen GRADASI  (0856 223 1510)

Pilkada langsung, saatnya mengembalikan demokrasi milik rakyat

July 21st, 2007 by twyunianto

Pilkada langsung, saatnya
mengembalikan demokrasi milik rakyat[*]

TW Yunianto**

 
Riuh renyah musim
di negara kita tereposisi sudah, dimana musim kemarau tak lagi bisa ditebak
demikian pula musim penghujan yang menghijaukan tanaman dan sawah ladang. Bagi
sekalangan masyarakat, musim pesta demokrasi sepertinya telah sedemikian jauh
menyihir mereka sehingga hijau sawah telah mulai tergeser dengan kemeriahan
pesta demokrasi Pilkada langsung sebagai titik balik kembalinya demokrasi milik
rakyat. Seperti itulah kiranya kondisi demokrasi di negeri kita yang boleh
dikatakan memasuki imperium baru, dimana keagungan demokrasi mulai dirasakan
kembali oleh rakyat yang setelah sekian lama ditipu serta dijejali oleh
kekuasaan rezim yang tiran.
Meskipun demikian,
kemeriahan demokrasi tidak seluruhnya dirasakan oleh rakyat yang notabene
sebagai ‘pemilik’ demokrasi. Tak jarang demokrasi versi Pilkada langsung
berujung dengan konflik lokal, yang tak hanya berdasar pada kepentingan
politik, namun juga sudah merambah pada ranah ideologi, bahkan rasial. Sebutlah
beberapa pesta pilkada langsung di beberapa wilayah yang harus diwarnai dengan kerusuhan, seperti
pemilihan Bupati/Wakil Bupati Musirawas, Sumatera Selatan; pemilihan
Bupati/Wakil Bupati Kaur yang juga di wilayah Propinsi Sumatera Selatan; serta
tak kalah menariknya kontroversi sengketa hasil suara Pilkada Kota Depok yang
sempat menuai perhatian dari berbagai kalangan. Menunjuk pada realita itulah
setidaknya dapat diambil kesimpulan bahwa Pilkada langsung ternyata tak hanya mampu
mengubah peta politik lokal, namun juga mampu mengubah tatanan masyarakat
lokal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya setidaknya dibutuhkan persiapan
serta perhatian yang cukup serius karena Pilkada langsung membutuhkan biaya
yang tidak sedikit alias mahal serta rawan konflik seperti yang terjadi di
beberapa momentum Pilkada langsung yang ‘harus’ ditutup dengan sederet
permasalahan tersebut.

Perlunya persiapan yang jelas dan transparan.
Setidaknya ada tiga
komponen utama yang terlibat langsung dalam menyukseskan agenda pesta demokrasi
lokal yang saat ini menjadi trend
demokrasi di negara kita. Ketiga komponen tersebut meliputi calon kepala/wakil
kepala daerah, regulator (KPU dan Panwas), serta masyarakat. Pelaksanaan
Pilkada langsung yang carut-marut dapat dipastikan akan menimbulkan
silang-sengketa antara para pelaku utama tersebut. Setidaknya dari beberapa
kasus Pilkada langsung di berbagai daerah mampu memberikan pelajaran bahwa ternyata
dibutuhkan persiapan yang matang untuk menyelenggarakan sebuah hajatan demokrasi rakyat tersebut.
Keteledoran atau bahkan kesengajaan untuk mencederai proses dalam persiapan
pelaksanaan Pilkada langsung akan berbuah fatal karena hal tersebut akan sangat
bersinggungan dengan hak masing-masing pelaku Pilkada langsung. Ketidakcermatan
atau bahkan sabotase pelaksanaan Pilkada langsung tersebut biasanya terjadi
pada wilayah validitas data peserta pemilih, ambivalensi pemberlakuan regulasi,
serta politik culas yang dimainkan
oleh elit peserta Pilkada langsung. Hampir dapat dipastikan bahwa sederet
konflik yang terjadi selama atau bahkan pasca-pilkada setidaknya terjadi akibat
adanya salah satu atau sebagian dari ketiga faktor tersebut. Oleh karena itu,
untuk menghasilkan sebuah agenda Pilkada langsung yang benar-benar demokratis
serta tidak diwarnai oleh kekerasan politik yang seringkali termanifestasi menjadi
kerusuhan fisik, perlu kiranya setiap komponen yang terlibat langsung dalam
agenda Pilkada untuk menjauhi berbagai macam faktor yang dimungkinkan mampu
mencederai proses pelaksanaan Pilkada langsung.

Pilkada langsung sebagai wacana pendidikan politik
masyarakat.

Lebih dari tiga
puluh tahun masyarakat kita dikebiri hak-hak politiknya. Oleh sebab itu, saat
inilah momentum yang sangat tepat untuk ‘membayar hutang’ hak politik
masyarakat dengan cara memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati
atmosfir demokrasi yang telah sekian lama diliputi oleh awan gelap. Namun, konteks
‘membayar hutang’ hak politik tersebut bukan berarti membuka kran demokrasi yang sebebas-bebasnya, akan
tetapi lebih berwujud dalam usaha mengarahkan masyarakat untuk memahami serta memaknai
demokrasi dalam aplikasi riil di lingkungan kehidupan sosial politiknya sebagai
sebuah komunitas masyarakat dan bangsa. Maka dari itu, pemberlakuan kebebasan
berpolitik yang erat kaitannya dengan hak politik, sudah selayaknya membutuhkan
arahan yang bertujuan untuk menghasilkan sebuah tatanan demokrasi yang harmonis,
dimana ekspektasinya tak lain terwujudnya cita-cita bersama.
Untuk mencapai
semua tersebut, sekiranya perlu dipahami bahwasanya Pilkada langsung yang notabene sebagai pintu gerbang terwujudnya tatanan kehidupan suatu bangsa, dibutuhkan
suatu komitmen bersama bahwa Pilkada langsung adalah momentum yang sangat
strategis untuk memberikan pendidikan serta pemahaman politik kepada
masyarakat. Kalaulah era sebelum Pilkada langsung dikenal dengan masa suram
demokrasi, dimana rakyat senantiasa dieksploitasi oleh sekalangan elit golongan
untuk kepentingan politiknya, maka saatnya era Pilkada langsung masyarakat diberikan
pemahaman yang benar terkait dengan apa yang harus mereka perankan atas hak politiknya.
Sesuai dengan makna demokrasi, bahwasanya rakyat yang memegang kendali utama
untuk menentukan nasibnya, maka tak salah jikalau dalam Pilkada langsung rakyat
juga diberikan haknya untuk menentukan pilihan nasibnya. Pilkada langsung
merupakan representasi dari pintu awal masyarakat untuk menentukan masa
depannya yang ditandai dengan pemilihan pemimpin mereka secara langsung dan
(seharusnya) demokratis. Walaupun masyarakat yang menentukan kendali, bukan
berarti masyarakat dilepas begitu saja untuk menggunakan hak politiknya, namun dibutuhkan
penciptaan suasana yang kondusif untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut
yang membutuhkan peran dari berbagai pihak, sehingga terpilih pemimpin yang
benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk membawa mereka menuju
kehidupan yang lebih baik, dan tentunya ditempuh melalui sebuah proses Pilkada
langsung yang bersih serta demokratis.

Waspadai beruang ditengah keramaian ternak.
Meskipun dibutuhkan
peran dari berbagai pihak, bukan berarti hal tersebut akan menjamin kelancaran
pelaksanaan pesta demokrasi. Bahkan di berbagai Pilkada langsung yang telah dilaksanakan,
ternyata ditemukan oknum-oknum yang sengaja bermain dengan menciptakan kondisi
yang tidak nyaman yang bertujuan untuk mendapatkan kepentingan golongan mereka
masing-masing. Bahkan sangat dimungkinkan, permainan tersebut dilancarkan
secara terstruktur dan terencana yang tidak hanya melibatkan orang per orang saja,
melainkan juga seperangkat strategi kotor yang menginfiltrasi kedalam berbagai
macam aturan yang seharusnya memberikan jaminan keadilan bagi pelaku pesta
demokrasi, khususnya bagi masyarakat. Jika kondisi tersebut terjadi, maka
bukanlah sesuatu yang mustahil jika akhir dari sebuah agenda Pilkada langsung
harus dibayar mahal dengan dramatika konflik yang sesungguhnya bisa dihindari,
apalagi untuk sebuah Pilkada langsung yang ciri utamanya memiliki cakupan
wilayah lokal serta tingginya dinamisasi manuver politik antar-peserta Pilkada
langsung. Imbas dari dramatika konflik tersebut tak lain mendudukkan masyarakat
sebagai korban, dimana awalnya bermula dari fanatisme pilihan politik yang
kemudian bergeser menjadi gesekan nilai serta norma sosial yang seharusnya terangkum
dalam ikatan persaudaraan. Akhirnya, kerugian politik terdiversifikasi kedalam
kerugian ekonomi, budaya, serta harmonisme tata kehidupan sosial yang sebelumnya
telah terbangun.

Wilayah antisipasi serta strateginya.
Arogansi politik
yang merasuki pesta demokrasi lokal tersebut akan berbuah fatal jika dibiarkan
serta tidak diantisipasi secara serius. Sudah seharusnya para pelaku kejahatan
politik beserta para kompradornya tidak diberikan kesempatan sedikitpun untuk melancarkan
aksinya. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran yang mendalam para pelaku
Pilkada langsung utamanya masyarakat yang dapat ditempuh dengan pemberian
pemahaman kepada mereka arti penting dari Pilkada langsung. Memang bukanlah
sebuah perkara yang mudah untuk memberikan pengertian tentang hakikat Pilkada
langsung ditengah kondisi masyarakat yang sedang dililit oleh multi-masalah,
baik ekonomi, politik, maupun sosial. Namun setidaknya saat inilah kesempatan untuk
memulai langkah panjang tersebut guna mewujudkan kondisi yang lebih baik dari
yang ada saat ini.
Penanaman pemahaman
yang utuh kepada masyarakat tentang arti pentingnya Pilkada langsung sepertinya
juga harus diparalelkan dengan dibukanya sistem demokrasi setelah sekian lama
terkungkung dan tertutup rapat tersebut. Oleh karena itu, kehadiran pihak-pihak
yang secara umum berkeinginan untuk membantu pelaksanaan pilkada yang
demokratis sudah seharusnya disambut dengan tangan terbuka. Munculnya berbagai
komponen masyarakat yang peduli dengan agenda Pilkada langsung sudah selayaknya
mendapat apresiasi (utamanya dari para pelaku agenda demokrasi) sebagai mitra
pelaksanaan pesta demokrasi lokal yang biasanya sarat dengan kepentingan.
Setidaknya, kehadiran mereka diharapkan mampu mengkondisikan atau bahkan
meminimalisir segala macam usaha yang bertujuan untuk mencederai proses
pelaksanaan Pilkada langsung. Aneksasi oknum preman politik setidaknya bisa
diimbangi dengan kehadiran mereka, sehingga legitimasi kekuasaan yang sebelumnya
ditopang dengan politik uang dan politik preman tak lagi terjadi di era baru
kehidupan demokrasi bangsa kita.
Saatnya
mengembalikan demokrasi kepada rakyat selaku pewaris sah demokrasi yang telah
sekian lama hilang. Merdeka !!!


[*] Kampanye media untuk
persiapan Pilkada Bersih Kota Cimahi 2007.

** Mantan Presiden
Mahasiswa BEM KBM STT Telkom Bandung, Sekjen Gerakan Pemuda Pro-Reformasi
(GRADASI).

Sebenarnya, siapa yang berhak untuk pandai?

July 3rd, 2007 by twyunianto

Seperti biasa,
sudah menjadi kebiasaan saya setiap pagi untuk mendengarkan diskusi ringan
seputar isu aktual di radio kesayangan saya, RRI, setiap pagi antara pukul
06.00-09.00 WIB pada sesi Indonesia Menyapa. Pagi tadi, kebetulan topik yang
diangkat adalah isu terkait biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal,
padahal disatu sisi dihadapkan pada komitmen pemerintah terkait dengan
kebijakan Wajib Belajar 9 tahun.
Perlu diketahui,
bahwa di Jakarta, untuk bisa memasukkan seorang anak ke bangku sekolah
(katakanlah SMP) favorit, setidaknya membutuhkan uang minimal 5 juta. Bahkan,
di beberapa sekolah yang katanya unggulan mensyaratkan ‘sumbangan sukarela’
sekira 10 juta rupiah.
Data World Bank
terakhir, rata-rata pendapatan orang Indonesia per harinya hanya sekira 2 USD,
atau dengan kata lain, pendapatan orang Indonesia hanya sekitar 60 USD
(Rp.540.000,- jika 1 USD=Rp.9.000,-) per bulan. Artinya, untuk mengumpulkan
uang 10 juta, diperlukan sekitar lebih dari 18 bulan, dan itupun dengan catatan
tidak ada pengurangan 60 USD tersebut untuk keperluan lain. Tetapi harus
diingat, bahwa pendapatan 60 USD tersebut tidaklah mampu merepresentasikan
pendapatan rata-rata seluruh orang Indonesia, mengingat sesuai dengan teori GNP,
untuk dapat menaikkan angka GNP cukuplah dengan hanya membuat 1 orang kaya,
tidak perlu menaikkan tingkat pendapatan seluruh penduduk. Sebuah kenyataan
sebagai negara miskin apalagi jika kita bandingkan dengan GNP Singapura tahun
1960-an yang sudah menyentuh angka 480 USD, sementara saat ini sudah diatas
2.000 USD.
Sampai saat ini,
sepertinya usaha pemerintah untuk memeratakan kesempatan mendapatkan pendidikan
sepertinya hanyalah angan-angan belaka. Disatu sisi, pemerintah mencanangkan
Wajar 9 tahun, sementara tidak ada langkah progresif yang ditempuh untuk
mengakselerasi kebijakan tersebut. Bagaimana kita melihat realisasi anggaran
pendidikan yang masih jauh dibawah layak (sekitar 11% dari total APBN).
Ditambah lagi penyelewengan program PKPS BBM untuk pendidikan, belum lagi
permasalahan BOS yang sampai saat ini belum tuntas.
Ada sebuah
kesimpulan, bahwa sepertinya pemerintah belum sadar jikalau pendidikan adalah
sebuah investasi bangsa masa depan. Realisasi anggaran yang belum menyeluruh,
mencerminkan bahwa pemerintah masih melihat anggaran pendidikan sebagai salah
satu cost dari pos anggaran. Padahal,
jika kita melihat secara lebih jernih, alokasi anggaran pendidikan tak lain
sebagai bentuk investasi SDM masa depan. Satu hal pula yang harus kita sadari
bersama, bahwa rumitnya permasalahan bangsa saat ini indirectly merupakan imbas dari ‘salah asuhan’ dunia pendidikan
yang menyebabkan terjadinya keterpurukan kondisi di segala bidang.
Mayoritas anggaran
yang disusun pemerintah bukanlah diorientasikan untuk memberikan kesempatan
bagi republik ini untuk berumur lebih panjang dengan daya dukung SDM yang
handal. Boleh dikatakan, 70% alokasi anggaran APBN/APBD kita habis tersedot
untuk biaya rutin yang berputar di tangan para birokrat serta tidak langsung
memberikan dampak kepada masyarakat. Sisa 30% pun seringkali masih diembat juga melalui praktik-praktik KKN
yang terlegalisasi dibalik peraturan, baik undang-undang maupun peraturan
lainnya. Sementara, hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak mulai
terkebiri dengan realita dunia pendidikan yang semakin menunjukkan elitisme
golongan.
Pendidikan untuk
rakyat hanyalah slogan masa lalu, dimana saat ini dunia pendidikan hanyalah
bisa diakses oleh orang-orang berada yang memiliki kecukupan materi.
Liberalisasi dunia
pendidikan, setidaknya telah membuat diferensiasi ‘accessor’ pendidikan itu sendiri. Semakin mahalnya biaya pendidikan,
secara tidak langsung akan membatasi ruang gerak masyarakat miskin untuk
mendapatkan pendidikan yang layak. Sehingga kemungkinan yang muncul adalah
adanya orang yang tidak niat sekolah namun mampu sekolah karena bisa membayar,
serta adanya orang yang ingin sekolah namun tidak mampu karena tidak bisa
memenuhi persyaratan administratif (baca: biaya) pendidikan. Kalaulah nantinya
para golongan elit priyayi yang bisa
sekolah namun tidak niat tersebut diprospek untuk menjadi pemimpin bangsa masa
depan, maka sulit untuk dibayangkan bagaimana gambaran nasib bangsa ini 40-60
tahun kedepan. Potret buram bangsa ini ternyata bukanlah terletak pada
penderitaan kala revolusi 1945, namun kesuraman masa depan yang penuh dengan
mimpi buruk, dimana saat ini sendiri nasib bangsa kita sudah cukup buruk untuk
dikatakan.
Liberalisasi dunia
pendidikan tak lain merupakan lemahnya ideologi aparat pemerintahan kita saat
ini. Ideologi yang sudah terlanjur liberal menjadi permasalahan tersendiri
selain berbagai permasalahan multi-sektoral bangsa kita. Benar apa yang menjadi
tesis Max Holkheimer yang mengatakan bahwa era liberalisasi adalah era dimana
manusia diperbudak oleh modal dan kapital, sehingga, bukti bahwa kondisi
tersebut benar-benar ada dimana dunia pendidikan kita hanyalah ditentukan oleh
para kaum borjuis yang tak lain adalah mereka yang memiliki cukup uang untuk
membayar tiket untuk menjadi orang pandai. Sementara bagi mereka yang tidak
beruntung memiliki kekuatan finansial, menjadi penonton sepertinya sudah cukup
beruntung walaupun kenyataannya hanya sekedar menonton pemain yang adu jotos
karena benturan kepentingan. Namun tak menutup kemungkinan pula, suatu ketika
para penonton tersebut harus diusir dari arena pertandingan, mengingat untuk
menonton saja mereka tidak punya tiket. Maka, bagian tanah air yang mana yang
saat ini masih bisa tersisa untuk mereka kaum dhuafa, apalagi ketika tanah untuk mencerdaskan mereka sudah tidak
ada lagi meskipun sejengkal saja.
Pendidikan bagi
bangsa Eropa adalah kesempatan dimana rakyat bisa mendapatkan kenaikan derajat
intelektual, sosial, dan ekonomi. Namun di negeri kita, dunia pendidikan
ternyata tak ubahnya tabir yang memisahkan satu golongan dengan golongan yang
lain, yang kemudian bagi mereka yang tidak beruntung akan menjadi pihak yang
tertindas dan dikorbankan. Semoga saja hal tersebut bukanlah harapan, apalagi
menjadi kenyataan.

Allahua’lam

Siapa yang bodoh sebenarnya?

July 2nd, 2007 by twyunianto

Akhir-akhir ini,
spekulasi yang muncul di tingkat elit terkait dengan tragedi Lapangan Merdeka,
dimana SBY yang saat itu ‘disuguhi’ tarian RMS, mulai mengemuka. Beberapa
pengamat menyatakan bahwa tragedi tersebut disinyalir karena lemahnya kekuatan
intelijen kita. Namun statement tersebut
dibantah keras oleh Syamsir Siregar yang menyatakan bahwa BIN sudah mencium
gelagat RMS, namun aparat yang ada di lapangan (TNI dan Polri) ternyata tidak
mampu menangkap sinyal tersebut. Drama tersebut semakin menarik ketika pucuk
pimpinan TNI dan BIN saling tuding dan berlepas tanggung jawab, sementara
Polisi sebagai penguasa tertib sipil menjadi kambing hitam. Bahkan beberapa
waktu yang lalu, sesepuh intelijen, Soeripto, lewat komentarnya yang tajam
sempat mengatakan bahwa tragedi Lapangan Merdeka adalah wujud dari kebodohan
intelijen, khususnya Polri selaku penguasa tertib sipil.
Sore tadi saya
sempat mendiskusikan masalah tersebut dengan seorang rekan mantan aktivis 1966.
Saya sangat tertarik dengan apa yang beliau utarakan, bahwa politik di tingkat
elit adalah politik kepentingan. Oleh karena itu, tidak terlepas kemungkinan
bahwa tragedi Lapangan Merdeka adalah wujud dari adanya konflik kepentingan.
Siapa yang menang dan siapa yang kalah bukanlah persoalan yang mudah untuk
ditebak. Namun setidaknya, rakyat yang tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa
pastilah yang menjadi korbannya.
Ada beberapa
kemungkinan yang bisa terjadi terkait dengan peristiwa Jum’at lalu tersebut.
Yang pertama, bahwa dalam dunia intelijen, informasi senantiasa bersifat
privat. Kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh sejauh mana tingkat
kepentingan yang ada. Kita kembali teringat ketika John F. Kennedy yang tewas
ditembak pada tahun 1963? Ternyata pelaku utama pembunuhan tersebut adalah CIA
yang tak lain intelijen negara yang dipimpinnya. Sekalipun presiden, namun
apabila tidak ada keberpihakan kepentingan disana, maka akan sangat
dimungkinkan seorang presiden tersebut tertutup kemungkinannya untuk bisa mengakses
informasi intelijen. Artinya, bisa jadi bahwa tragedi Lapangan Merdeka adalah
konspirasi intelijen untuk mendiskreditkan SBY. Sampai saat ini kita tahu,
bahwa penguasa BIN tak lain adalah ‘orang-orang hijau’ (baca: militer).
Walaupun SBY adalah seorang militer, namun dikalangan keluarga besar ABRI
(baca: TNI) SBY adalah sosok militer yang lemah dan cenderung ‘demokratis’
(baca: plin-plan). Sehingga, beberapa
waktu yang lalu sempat muncul gerakan nurani bangsa yang digalang oleh para
jenderal ‘reformis’ yang bertujuan untuk ‘mengakselerasi’ demokratisasi di
negeri ini. Tak kalah dari manuver tersebut, beberapa waktu yang lalu komisi I
DPR RI juga didatangi oleh beberapa mantan jenderal yang intinya menyatakan
ketidakpuasaannya atas kepemimpinan SBY selama ini. Bagi saya hal itu cukup
merepresentasikan pihak yang merasa intoleran lagi atas keberadaan ‘tentara
demokrat’ untuk memimpin negeri ini.
Yang kedua, tragedi
Lapangan Merdeka bisa jadi adalah rekayasa SBY bersama intelijennya. Kedatangan
SBY di Maluku yang seharusnya sudah diketahui oleh aparat kita (baca:
intelijen), seharusnya sudah mampu tergambar dalam peta keamanan, apalagi untuk
standar pengamanan kepala negara yang memungkinkan membahayakan keselamatannya.
Namun ternyata tragedi tersebut berlangsung secara bebas hambatan, yang berarti
besar kemungkinannya ada pihak ‘sponsor’ yang membuat para penari tersebut
dengan mudahnya masuk tanpa halangan, bahkan sampai mengibarkan bendera di
depan SBY. Oleh karena itu, jika kemungkinan ini benar, berarti permainan SBY dan
intelijen tersebut adalah sebagai langkah pengalihan wacana, apalagi dalam
waktu dekat akan dilangsungkan interpelasi nuklir Iran dan lumpur Lapindo. Permainan
tersebut semakin menghangat ketika elit partai tertentu masuk serta ikut
berperan dalam mendorong ‘suksesnya’ parodi tersebut.
Yang ketiga, memang
benar bahwa aparat kita adalah aparat yang cukup lemah, baik ditinjau dari sisi
ideologi, moralitas, sampai tingkat kesejahteraannya. Tidak ada lagi kemurnian
ideologi, sementara yang tersisa adalah kemurnian kepentingan. Moralitas
hanyalah formalitas belaka, yang dengan sekejap hilang tertimbun uang dan kursi
kekuasaan. Tidak ada yang tidak mungkin akan adanya birokrat, baik sipil maupun
militer, yang memiliki tujuan tertentu dibalik tragedi tersebut.
Yang keempat,
tragedi Lapangan Merdeka kemungkinan menjadi ajang yustifikasi keberadaan
kelompok separatis, sehingga membuka kemungkinan digelarnya darurat sipil, atau
bahkan darurat militer seperti yang pernah diterapkan di Aceh karena adanya
gerakan separatis merdeka. Dengan adanya hal tersebut, akan sangat memudahkan
bagi elit kekuasaan untuk membuat ‘perhitungan politik’ dalam rangka
menyelamatkan bangsa, walaupun secara pribadi saya tidak begitu sepakat dengan
konteks tersebut, bahwa realitanya yang ada adalah penyelamatan kepentingan.
Logika tersebut muncul dari simpulan ‘keberhasilan’ penuntasan GAM Aceh yang
mendudukkan SBY menjadi pahlawan, sampai akhirnya menjadi bakal calon penerima
nobel perdamaian. Dengan adanya komoditas RMS, akan sangat terbuka sekali
munculnya pahlawan baru yang mampu menuntaskan separatis RMS dengan cara
sedemokratis mungkin. Bahkan bisa jadi SBY yang akan menjadi pahlawannya,
mengingat pamor SBY semakin hari semakin menurun. Yustifikasi adanya kelompok
separatis di satu sisi memunculkan emosi tersendiri di kalangan masyarakat,
namun disisi lain merupakan komoditas yang sangat menguntungkan bagi elit untuk
menjadi pahlawan-pahlawan baru yang akhirnya tujuannya hanyalah kekuasaan
belaka.
Apapun
kemungkinan-kemungkinan yang ada, setidaknya ada satu hal yang harus kita
yakini, bahwa saat ini di negeri kita sedang dilanda krisis etika politik.
Ryaas Rasyid sempat mengungkapkan, bahwa selayaknya negeri kita memiliki Uundang-undang
khusus yang mengatur tentang etika politik. Kegagapan yang terjadi bukanlah
karena negeri ini masih muda jika dilihat dari tingkat usia, namun kegagapan
yang terjadi tak lain disebabkan oleh adanya latah politik yang dijadikan madzhab oleh kebanyakan elit politisi
kita. Sudah selayaknya dominasi elit politik yang kebanyakan diambil oleh generasi
tua untuk segera diserahkan kepada kaum muda, atau dengan kata lain, kerusakan
ideologi dan moral politik bangsa harus segera kita akhiri dengan kedewasaan
untuk memilih dan sadar, dimana yang tua memilih untuk segera turun dan
bertobat, serta rakyat segera menyadari akan haknya untuk dipimpin oleh
pemimpin yang amanah, bukan hanya karena kekuasaan semata. Semoga kebodohan
tidak menjangkiti rakyat kita. Allahua’lam.

Kalaupun hukum bisa dibeli oleh rakyat

June 8th, 2007 by twyunianto

Sudah menjadi
rahasia umum bahwa di negeri kita kekuasaan bisa dibeli dengan uang. Namun
ternyata, saat ini tidak hanya kekuasaan saja yang bisa dibeli. Lebih dari itu,
ternyata hukum pun bisa dibeli di negeri kita. Tentunya yang sanggup membeli
hukum tersebut adalah mereka orang-orang yang punya basis kekuatan uang dan
kekuasaan.
Lusa kemarin, saya
diberikan kesempatan untuk bisa menghadiri undangan ‘perjuangan’ dan memberikan
orasi pada ‘pertunjukan jalanan’ mantan kolega ‘jalanan’ saya yang bertajuk
‘Mengutuk Inkonsistensi Penegakan Hukum’. Rekan-rekan saya yang tergabung dalam
Serikat Pekerja PT. Dirgantara Indonesia (SP-FKK PT. DI) ‘terpaksa’ harus turun
kembali ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terkait dengan nasib mereka yang sejak
empat tahun yang lalu terpaksa ‘didepak’ dari perusahaan mereka akibat isu
efisiensi yang digulirkan oleh pihak manajemen (nama lain dari pemerintah) saat
itu. Sebenarnya, secara hukum kasus tersebut sudah final, apalagi ketika pertemuan
terakhir dengan SBY di Sari Sunda Cafe
dimana SBY berjanji akan mengabulkan tuntutan mantan buruh PT. DI, seperti
pembayaran pesangon yang saat itu sengaja ‘dikatung-katung’, serta memproses
hukum kasus pemecatan mereka yang terindikasi adanya penyimpangan terhadap Undang-Undang
Ketenagakerjaan. Hasilnya, tuntutan pembayaran pesangon dikabulkan (walaupun
ditengah ketidakpastian), serta Dirut PT. DI saat itu, Edwin Soedarmo, dijatuhi
vonis 2 tahun penjara. Namun vonis tersebut seakan hanya menjadi timangan palsu untuk rekan-rekan buruh
karena sampai saat ini yang bersangkutan belum sedikitpun menyentuh terali
besi, apalagi mendekam didalamnya.
Keanehan baru
kembali muncul ketika beberapa waktu yang lalu Mahkamah Agung mengeluarkan
keputusan yang meminta Pengadilan Negeri Bandung meninjau ulang keputusan hukum
Edwin Soedarmo dengan alasan Edwin mengajukan kasasi ke MA. Yang menjadi pertanyaan bagi saya adalah
kurang apalagi bukti yang harus ditunjukkan kepada pemerintah dalam hal ini
aparat penegak hukum sehingga kasus tersebut segera dieksekusi? Pengadilan
Tinggi Jabar menguatkan keputusan PN Bandung, namun secara tidak terduga MA
mengeluarkan keputusan yang cukup membuat terkejut banyak pihak.
Memang sudah
menjadi hal yang wajar jikalau berbagai kejadian ‘aneh’ seringkali terjadi di
‘pabrik hukum’ tersebut. Kita bisa melihat bagaimana kasus INKUD yang
melibatkan seorang pengusaha besar & ternama ternyata bisa lolos dengan
begitu mudah, dan tentunya tangan MA yang bermain. Kasus Bulog I & II yang
melibatkan pejabat tinggi republik ini juga ‘diselamatkan’ oleh MA, serta
berbagai kasus besar lain baik yang ‘di atas kertas’ maupun yang ‘di bawah
kertas’ yang juga ‘diselamatkan’ oleh Mahkamah Agung. Sehingga tak salah jika
kita mengatakan bahwa saat ini MA seolah menjadi malaikat penyelamat kaum
penguasa dan pengusaha yang ‘berselingkuh’ untuk memuaskan
kepentingan-kepentingan mereka, sementara rakyat kecil yang tak lain sebagai pewaris
sah republik ini tidak terurus dan ditelantarkan akibat skandal perselingkuhan
mereka. Bahkan tak hanya sekedar ditelantarkan, seringkali mereka dimanfaatkan sebagai
tumbal demi menyelamatkan ‘permainan mata’ pejabat dan pengusaha.
Menjadi perhatian
bagi kita, bahkan anak SD pun tahu, bahwa republik ini adalah milik rakyat,
hukum juga milik rakyat. Namun kenapa sampai saat ini keadilan yang seharusnya menjadi
buah dari hukum tak juga dinikmati oleh rakyat? Apa yang salah? Siapa yang
salah? Bukankah agama demokrasi yang saat ini dianut oleh bangsa kita
mendudukkan rakyat sebagai penentu nasib bangsa? Namun kenapa sampai saat ini
nasib rakyat hanya ditentukan oleh segelintir orang yang sebenarnya tidak
memiliki ‘sertifikat’ untuk menguasai dan mengendalikan republik ini? Secara
tidak langsung, kepemilikan mereka atas republik ini adalah sesuatu yang
inkonstitusional, yaitu adanya pembangkangan hukum yang dilakukan secara
struktural yang akhirnya menghasilkan penindasan rakyat struktural. Kalaupun
mereka menjual hukum dan keadilan, maka sesungguhnya berapa rupiah yang harus rakyat
keluarkan sehingga keadilan itu kembali menaungi republik ini? Harmonisme
kehidupan bangsa yang berdaulat dan berkeadilan kembali diharapkan oleh rakyat,
dimana mereka tak lain adalah pemegang saham utama republik ini, bukan para
‘perompak’ yang sengaja menunggangi kapal republik dan mengklaim serta mengatakan
kepada dunia bahwa kapal itu milik mereka, padahal bukan dan tidak sama sekali
!!!

Wallahua’lam